Renungan 20 Maret 2019 : Kuasa penghukuman
“Anak manusia akan diserahkan kepada para imam kepala dan ahli Taurat dan
mereka akan menjatuhi hukuman mati. Mereka akan menyerahkan Dia kepada para
bangsa yang tidak mengenal Allah, supaya diolok-olok, disesah dan disalibkan
tetapi pada hari ketiga Ia akan dibangkitkan.” (Mat 20:17-28)
Ungkapan disalibkan menurut para ahli muncul pertama dalam peristiwa Yesus
mengajar para muridNya.
Salib disebut khusus karena ini menyangkut kewenangan hukuman bagi yang
bersalah besar oleh penguasa Romawi. Penguasa Romawi memutuskan seseorang
dijatuhi hukuman salib sebagai bentuk penghinaan atas kejahatan melawan Romawi.
Namun demikian kuasa itu “diambil-alih” oleh para imam kepala dan ahli Taurat.
Merekalah yang menjatuhkan hukuman mati kepada Yesus dengan cara disalibkan.
Hukum yang mestinya menjadi kewenangan Kekaisaran Romawi diabaikan. Sungguh, betapa
dahsyatnya pemufakatan jahat itu, suatu hal yang bukan mewenangnya diambil
serta. Para pemimpin ini mau menguasai seluruhnya, termasuk tubuh
manusiawi Yesus. Namun Allah membangkitkanNya. Kuasa pemufakatan jahat itu
tidak berjalan atau berarti besar. Kuasa Allah yang nyata dalam kebangkitan
Yesus justru lebih besar.
Sebagai manusia, kita sering dikuasai atau dipimpin oleh kemurkaan yang
besar. Malah bisa jadi kita menjatuhkan hukuman pada orang lain, misal dengan
menyebutkan hal-hal yang belum terbukti kebenarannya. Kita mudah
mencampuradukkan urusan pribadi dengan komunitas atau pelayanan. Marilah kita
kembalikan pada Tuhan supaya kita dikuasai oleh kasihNya.
Rm. Ag. Dwiyantoro
No comments