Latest News

'

Efek Samping Aborsi

Berkat perkembangan teknologi kedokteran, aborsi dapat lebih “mudah” dilakukan dibandingkan dengan pada waktu yang silam. Meskipun demikian, tindakan yang menyalahi hukum alam ini mau tak mau berisiko meninggalkan efek samping pada wanita yang menggugurkan kandungannya, baik jasmaniah maupun kejiwaan. Selain efek samping yang langsung, seperti perdarahan, infeksi, kemandulan, ada pula efek samping yang baru timbul bertahun-tahun kemudian seperti kanker payudara, sindrom (kejiwaan) pasca aborsi, atau pun eksploitasi wanita .

 

ABORSI MENINGKATKAN RISIKO KANKER PAYUDARA

Penelitian oleh National Cancer Institute (NCI), sebuah badan penelitian nasional di Amerika Serikat, mempublikasikan hasilnya pada April 2009 mengenai kaitan antara kontrasepsi dan kanker payudara. Di antaranya dikemukakan juga bahwa aborsi meningkatkan risiko kanker payudara pada wanita sebesar 40% di samping kontrasepsi oral yang diperkirakan meningkatkan risiko kanker payudara pada wanita berusia < 45 tahun. Penelitian ini dipimpin oleh Louise Brinon dari NCI. Para kelompok advokasi wanita mempertanyakan, mengapa sampai saat ini para wanita masih belum mendapat informasi tentang hal tersebut.

Sebelum penelitian ini, pada tahun 1996 Brinon mempelajari laporan yang menyatakan terjadinya peningkatan risiko kanker payudara sesudah aborsi sebesar 20-25% oleh Coalition on Abortion Breast Cancer. Ketua koalisi, Karen Malec menyatakan “Meskipun penelitian itu sudah dipublikasikan sembilan bulan sebelumnya, NCI belum memberikan peringatan kepada para wanita sebagai upaya menurunkan angka kanker payudara. Lebih banyak wanita akan meninggal disebabkan kanker payudara bila NCI gagal melaksanakan tugasnya untuk memperingatkan risiko aborsi (dan kontrasepsi).”

 

EKSPLOITASI WANITA DAN PAKSAAN ABORSI

Aborsi telah dilegalisasi di Amerika Serikat sejak tahun 1970-an. Namun suatu survei yang dilakukan belum lama ini menemukan bahwa 64% dari para wanita yang mengaborsi buah kandungannya menyatakan bahwa mereka berada di bawah tekanan /paksaan orang lain untuk melakukannya. Tidak terdapat bukti bahwa bisnis aborsi berusaha memberi pilihan lain atau menanyakan apakah si wanita atau gadis tersebut benar-benar menghendaki aborsi tersebut. Menurut survei tersebut:

* 67% responden menyatakan mereka tidak mendapat konseling sebelum aborsi
* 84% menyatakan konselingnya kurang memadai
* 79% menyatakan mereka tidak diberi alternatif selain dari aborsi.

Pria pun sering menjadi korban taktik konselor aborsi melalui beberapa poster yang menyatakan bahwa pria tidak mempunyai hak yang sah untuk menghentikan aborsi bila ingin mempertahankan anaknya. Meskipun artikel ini kemudian ditarik kembali, tetapi tetap menunjukkan perlunya upaya untuk menghentikan aborsi karena paksaan, tak diinginkan dan berbahaya.

Seorang pakar mengenai kekerasan pada wanita memperingatkan, bahwa ‘hak untuk aborsi’ sebenarnya memperbudak wanita karena membuat mereka rawan untuk dieksploitasi dan dilecehkan. Aborsi membawa ketidakadilan pada wanita karena pria yang tidak mau bertanggung jawab dapat serta merta meninggalkan wanita tanpa dukungan bila ia hamil. Para pria dapat menimpakan beban itu padanya bila wanita itu tetap ingin memelihara kehamilan.

Studi on line pada wanita dan pria yang terlibat melakukan aborsi pada waktu lampau, seperti dipublikasikan di dalam jurnal Traumatology menyatakan bahwa konseling yang tidak memadai dan ketidaksepakatan mengenai aborsi di antara pasangan merupakan pemicu masalah-masalah kejiwaan dan relasi serta gejala-gejala post traumatic stress disorder (PTSD) seperti menghindari tempat /suasana tertentu, susah tidur, pemarah, agresif.

* kurang lebih 80% wanita dan 77% pria menderita sekurang-kurangnya satu gejala PTSD
* Hampir 80% wanita dan 60% pria menyatakan bahwa pengalaman aborsi tersebut betul-betul menekan.

Dengan demikian wanita dan pria yang menghadapi kehamilan tak dikehendaki benar-benar membutuhkan lebih banyak konseling daripada yang diberikan sekarang. Sebuah survei lain mendapatkan bahwa 95% para wanita menghendaki mendapat informasi mengenai semua risiko sebelum menjalani aborsi.

 



SINDROM PASCA ABORSI

Sebelum tahun 1960 para peneliti efek kejiwaan pasca aborsi menyimpulkan hampir tanpa kecuali bahwa aborsi mengakibatkan trauma, sehingga merupakan ancaman berat pada kesehatan jiwa. Namun pada akhir 1960-an muncul isu tentang ledakan penduduk, feminisme dan “kebebasan bercinta (free sex)”. Maka dilakukan lagi kajian oleh badan-badan donor untuk pengendalian penduduk agar membuktikan bahwa aborsi merupakan suatu tindakan wajar (benign). Sehingga American Medical Association, American Psychiatric Association dan American Psychological Association berbalik arah dari perlawanannya terhadap aborsi. Untuk membuktikan, bahwa aborsi adalah aman, ketiga badan ini mendukung perubahan hukum anti aborsi, dan menyatakan bahwa klinik-klinik aborsi tidak perlu dikenai regulasi, izin dari orang tua juga tidak diperlukan karena kedua hal ini akan dapat membahayakan kesejahteraan para wanita tersebut.

Pada akhir 1970-an beberapa wanita yang mengalami masalah-masalah emosional maupun fisik sesudah aborsi membentuk kelompok ‘Wanita Tereksploitasi (Women Exploited)’, sampai pada tahun 1982 terbentuklah Women Exploited by Abortion (WEBA) oleh Nancyjo Mann. Ia mengalami trauma karena aborsi trimester kedua dengan larutan garam pada 1974. Ia melahirkan jazad seorang anak perempuan yang sudah terbentuk sempurna di tangannya sendiri. Kejadian ini membuat dirinya sampai empat tahun kecanduan napza, menderita gangguan tidur, menderita gangguan fungsi seksual, relasi menjadi berantakan, berperilaku risiko tinggi sampai ingin bunuh diri. Sampai akhirnya ia mendapat kedamaian setelah bertobat secara keagamaan.

Empat tahun kemudian ia mengumpulkan rekan-rekan sependeritaan karena aborsi, dan dalam waktu satu tahun terbentuk cabang-cabang WEBA di 50 negara bagian Amerika Serikat. Ia mengembangkan program untuk wanita yang menderita akibat aborsi. Karena pada umumnya 8-10 tahun sesudah menggugurkan mereka baru merasa deritanya tidak tertahankan lagi sehingga berusaha mencari bantuan.

Pada waktu yang bersamaan para psikolog mendapatkan pada para wanita yang sedang menjalani terapi dengan sejarah aborsi, bahwa mereka memiliki gejala-gejala yang sesuai dengan kriteria PTSD yang baru saja ditetapkan. Sehingga pada tahun 1981 Vincent Rue, seorang psikolog keluarga, pertama kali berusaha membangun definisi sistematis post-abortion syndrome (PAS – sindrom pasca-aborsi /SPA) sebagai salah satu varian PTSD.

Sesudahnya lebih banyak lembaga muncul untuk mempromosikan penyadaran akan adanya trauma pasca-aborsi. Misalnya Institute for Pregnancy Loss, didirikan oleh Vincent Rue bersama istrinya pada 1986, Susan Standford, yang telah bersusah payah menanggulangi PAS yang dideritanya sendiri sebelum menikah. Pada tahun 1984 terbentuk juga Project Rachel sebagai pelayanan pasca aborsi di Milwaukee oleh Vicky Thorn, yang tergerak untuk menolo ng teman dekatnya yang menderita karena aborsi. Kemudian pelayanan ini menyebar ke seluruh Amerika Serikat dan negara-negara lain.

 

Sumber: Theresa Burke dan David Reardon. Forbidden Grief: The Unspoken Pain of Abortion. Springfield,Il: Acorn Books, 2007. Hlm. 269-271.

1 comment: